Dengan merebaknya virus
covid19 atau virus corona di Indonesia yang semakin hari semakin bertambah maka
pemerintah dengan sigap menerapkan aksi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai pencegahan penularan virus covid19. Kebijakan
PSBB itu diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala
Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang diteken Presiden Joko
Widodo. Selanjutnya, pelaksanaan PP itu diturunkan dalam Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.
Dengan
adanya kebijakan PSBB tersebut disektor para penghoby kicau mania di tanah air
sangat merasakan dampak yang cukup luar biasa, karena agenda lomba dan agenda
kopdar sesama penghobi otomatis tidak bisa berjalan karena adanya kebijakan
PSBB yang melarang adanya kegiatan yang bersifat mengumpulkan masa dalam jumlah
yang banyak, dampak lainnya yang juga dirasakan adalah turunnya omset para
pedagang burung yang mangkal di pasar-pasar hewan di hampir semua daerah di
Indonesia, karena menurunnya aktifitas jual beli di pasar hewan.
Jika di
analisis secara ekonomi sebenarnya ada milyaran uang yang berputar di dunia
kicau mania, mulai dari aktifitas jual beli, aktifitas lomba dan keorganisasian
dan aktifitas produksi perlengkapan burung, dengan adanya dampak covid19 maka
secara otomatis sangat berdampak lesunya perekonomian yang berputar didalam
bisnis kicaumania. Salah satunya cerita merosotnya omset kios pakan burung
milik edi yang berlokasi di banyumas, edi menuturkan sebelum adanya wabah
corona omset harian yang bisa ia peroleh berkisar antara 500-600rb, namun
setelah adanya dampak corona dan banyak dari lomba burung yang diliburkan maka
omset nya menurun drastis hingga 70%. Edi dan keluarganya hanya bisa pasrah dan
berdoa semoga wabah virus corona segera berakhir agar kondisi kembali membaik.
Baca Juga : CARA MENAMBAH DURASI NGEKEK LOVEBIRD
Artikel yang sangat bermanfaat
ReplyDeleteSupplier Container