Kamera Lubang jarum (pinhole camera) adalah metode
perekaman dasar dalam ilmu fotografi. Kamera yang bekerja berdasarkan teori
optis, cahaya yang lolos melalui lubang kecil, kemudian diproyeksikan pada
bidang datar, terbalik. Dalam tata cara perekaman gambar ini, sama dengan
teknik dalam fotografi digital, namun
sensor cahaya perekam gambar pada kamera digital, dilubang jarum menggunakan kertas foto ukuran 9 X 14 cm peka cahaya.
sensor cahaya perekam gambar pada kamera digital, dilubang jarum menggunakan kertas foto ukuran 9 X 14 cm peka cahaya.
Gambar akan permanen pada kertas foto karena cahaya
dari luar kemudian diloloskan melalui lubang kecil. Cahaya yang diproyeksikan
tersebut direkam kertas foto; kertas foto yang terkena cahaya akan menjadi
hitam dan sebaliknya, yang tidak terkena cahaya tetap putih. Proses ini disebut
“ekspos” dan setelah kertas foto tersebut di proses di kamar gelap, disebut
negatif foto.
Apa manfaat dari proses kamera lubang jarum? Banyak
sekali, diantaranya berkenalan dengan teori dasar fisika tentang optis,
dasar-dasar fotografi, kreatifitas membuat kamera dan proses imajinatif serta
tantangan apresiasi seni fotografi.
1. Merakit
kamera itu menuntut daya kreatif, mencari bentuk yang pas yang sesuai dengan
efek yang dihasilkan; silinder akan membentuk gambar menjadi cembung, seperti
penggunaan pada lensa jenis “fish eye” atau lensa sudut sangat lebar. Posisi
kertas miring, gambar akan menjadi distorsi/skew.
2. Posisi-jarak
kertas terhadap lubang akan menentukan lebar-sempit sudut cahaya yang
diproyeksikan; semakin dekat terhadap lubang, sudut akan menjadi lebar,
sehingga cahaya yang jatuh pada permukaan kertas film akan lebar (wide)
sebaliknya, disebut tele. Perihal ini disebut “focal length”, prinsip dasar
lensa vario/zoom.
3. Lubang
tunggal dan multi akan memberikan efek yang berbeda. Lubang lebih dari satu
akan membentuk gambar menjadi bertumpuk seperti multi ekspos.
4. Olah
imajinasi; yang membedakan manusia dengan hewan (meskipun manusia juga
tergolong dalam spesies hewan) adalah “imajinasi” karena kebebasan
berangan-angan itu adalah hak kemerdekaan individu. Pada kamera lubang jarum
tidak dilengkapi dengan “view finder” atau lubang intip untuk menentukan
komposisi. Jadi bagaimana menentukan ruang bidik? Yang pasti adalah imajinasi!
5. Secara
teknis, untuk jarak 5 cm dari lubang ke permukaan kertas foto, lubang yang
digunakan adalah berukuran 0.03mm. Bahasa teknis tentu saja bisa dipelajari,
namun bila bersandarkan persoalan teknis, yang terjadi adalah berlomba
menghitung, jadi merekam gambar tidak penting lagi. Melubangi secukupnya adalah
nilai toleransi yang harus dicari jaraknya. Yang pasti berada di minimum ke
maksimum alias yang sedang-sedang saja. Jadi setiap kamera yang dibuat akan
bersifat personal bagi ia yang merakitnya.
Bagian-bagian pada kamera lubang jarum
1. Lensa
KLJ : lensa KLJ terbuat dari karton hitam yang
ditempeli almunium foil yang telah dilubangi dengan jarum. Dalam hal ini,
disebut istilah lensa KLJ fungsinya sama dengan lensa kamera umumnya. Akan
tetapi, lensa KLJ sama sekali bukan lensa dalam pengertian ilmu fisika pada
kamera berlensa. Lensa KLJ adalah tempat terdapatnya celah cahaya.
2. Celah
cahaya : celah cahaya dapat disetarakan dengan diafragma
(aperture) pada kamera berlensa, yaitu celah tempat masuknya cahaya dari
luar. Bedanya pada kamera berlensa, besar kecilnya lubang diafragma dapat
diatur baik secara manual maupun otomatis. Sebaliknya celah cahaya pada KLJ
hanya berupa lubang kecil (lubang tusuk jarum) yang tidak bisa dirubah-rubah
lagi. Celah cahaya pada KLJ merupakan tempat masuknya cahaya dari luar ke dalam
ruang film. Untuk membuat lubang celah cahaya pada KLJ dibutuhkan
kecermatan dan kejelian, terutama dalam menentukan
diameter celah cahaya KLJ karena besar kecilnya lubang celah cahaya sangat
berpengaruh pada waktu pencahayaan (exposure). Untuk memperoleh ukuran
celah cahaya secara tepat atau proporsional, terkadang dibutuhkan uji coba
secara berulang-ulang. Perasaan si pembuat (pemotret) lebih berperan. Jika
celah cahaya yang dibuat terlalu kecil maka cahaya yang masuk sedikit sehingga
waktu pencahayaan yang dibutuhkan cukup lama. Sebaliknya, jika lubang yang
dibuat terlalu besar akan menyebabkan waktu pencahayaan semakin singkat.
Melalui serangkaian percobaan akan diperoleh pengalaman. Dari pengalaman
tersebut dapat dilakukan koreksi. Secara umum, koreksi lebih ditujukan pada
pengurangan atau penambahan pencahayaan.
3. Ruang
film : ruang film adalah bagian dalam kamera. Jika
kamera tersebut dari kaleng susu, ruang filmnya adalah bagian dalam kaleng susu
itu sendiri. Jika kamera tersebut terbuat dari dus sepatu, ruang filmnya adalah
bagian dalam dus sepatu tersebut. Fungsi film adalah tempat untuk menyimpan
film. Biasanya, film tersebut ditempatkan di bagian paling jauh dari posisi
celah cahaya. Jarak mempengaruhi pembakaran film. Jarak yang semakin dekat
membutuhkan waktu pencahayaan yang singkat dan seluruh imagi gambar akan
tertampung oleh film. Sebaliknya semakin jauh jarak antara film dengan celah
cahaya akan membutuhkan waktu pencahayaan yang relatif lama.
4. Jepretan
: kegunaan jepretan (shutter) adalah untuk
menutup dan membuka celah cahaya dengan akurasi yang cepat dan tepat. Dalam
istilah KLJ, jepretan yang dimaksud hanya istilah dan penutup celah cahaya yang
terbuat dari karton hitam atau bahan apapun yang bisa memblokir cahaya.
Penggunaanya cukup mengeser jepretan tersebut untuk masuknya cahaya.
dadi pengen pak :v
ReplyDelete